dpr ri menyetujui perpanjangan waktu jabatan hakim konstitusi akil mochtar agar jangka waktu berikutnya yaitu 2013-2018 dengan rapat paripurna dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
pada kesempatan itu wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin mengatakan catatan keputusan komisi iii dpr ri dan menyetujui perpanjangan waktu jabatan akil mochtar agar kurun waktu 2013-2018.
menurut azis, berdasarkan keputusan rapat bamus dpr ri pada 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.
saudara akil mochtar mau habis masa tugasnya untuk hakim konstitusi, pada 16 agustus 2013, katanya.
ia menjelaskan, komisi iii dpr ri lalu mengundang akil mochtar pada 27 februari 2013 agar menanyakan kesediaannya tinggal menjabat dibuat hakim komstitusi.
Yang Lain: Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing
pada rapat pleno komisi iii, selama 21 maret 2013, melalui agenda pengambilan keputusan fraksi dengan tertulis terhadap pencalonan akil mochtar, sementara seluruh fraksi menyetujui dan menyepakati, tutur azis.
komisi iii dpr ri kemudian menentukan dengan musyawarah mufakat berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi yakni memutuskan terserah akil mochtar adalah hakim mk agar jangka waktu 2013-2018.