Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa implementasi parkir pada tepi jalan serta on street dalam sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 merek adalah hanya mulai jam 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung kegiatan perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang kedua jalan itu, sekaligus menjaga ketertiban juga kelancaran 2012 lintas, tutur kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, masa diaplikasikannya parkir on street pada kedua jalan itu dipersingkat, dari dan semula 24 produk adalah 14 produk, yakni jam 06.00 wib sampai 20.00 wib.

jadi, parkir on street di sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk cuma berlaku di 14 merek. kebijakan tersebut tidak berlaku pada hari sabtu dan hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono mengatakan kebijakan itu baru akan mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, sebab pihaknya baru memerlukan waktu untuk mengerjakan sosialisasi kepada penduduk.

kebijakan itu berlaku mulai minggu depan, sebab kita masih mesti melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir di lapangan, dan penempatan petugas agar memenage serta mengamankan parkir, katanya.

pristono menuturkan evaluasi terhadap diaplikasikannya kebijakan itu telah dilakukan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan baru itu hendak membawa dampak dan baik bagi kemarin lintas selama ibukota.

secara umum, kebijakan ini mengakibatkan dampak yang positif, bagus pada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian dan berlangsung dalam sepanjang tujuan itu, ungkap pristono.

kebijakan itu, semakin pristono, menambah kapasitas jalan dari yang sebelumnya digunakan supaya parkir, oleh karenanya arus kemarin lintas selama sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar dan teratur.